You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit
Desa Bukit

Kec. Karangasem, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT , KECAMATAN KARANGASEM , KABUPATEN KARANGASEM

Wilayah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 46 Kali
Wilayah Desa
  • Kondisi Geografis Desa Bukit

Secara geografis, Desa Bukit merupakan salah satu Desa dari 8 Desa dan 3 Kelurahan diwilayah Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem yang merupakan kawasan penyangga Ibu Kota Kabupaten Karangasem atau kota Amlapura, dengan luas wilayah = 6000 Hektar dan berada diketinggian 350 meter dari permukaan laut, dengan batas-batas secara administratif sebagai berikut :

  • Sebelah utara berbatasan dengan Hutan
  • Sebelah timur berbatasan dengan Desa Seraya Barat
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tumbu
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Tegallinggah dan Kec.Abang

       Desa Bukit sebelum tahun 1995 adalah merupakan dari Desa Tumbu yang mewilayahi 23 (dua Puluh Tiga ) Banjar Dinas, Mengingat dengan tuntutan pelayanan masyarakat dan luasnya wilayah Desa Tumbu maka pada tahun 1995, atas prakarsa tokoh masyarakat yang tergabung dalam lembaga Desa seperti, LMD, LKMD disepakati demi pemerataan Pelayanan masyarakat, maka Desa Tumbu disepakati dimekarkan menjadi 3 (tiga) Desa Dinas yaitu

  • Desa Tumbu yaitu mewilayahi 5 Banjar Dinas
  • Desa Tegallinggah yaitu mewilayahi 5 Banjar Dinas
  • Desa Bukit yaitu mewilayahi 13 Banjar Dinas

Dimana Desa Bukit terdiri dari 13 Banjar Dinas :

  1. Banjar Dinas Bukit Tabuan
  2. Banjar Dinas Jumenang
  3. Banjar Dinas Kampung Anyar
  4. Banjar Dinas Batugunung
  5. Banjar Dinas Karangsasak
  6. Banjar Dinas Bukit Kaler
  7. Banjar Dinas Bukit Kelod
  8. Banjar Dinas Sekargunung Kaler
  9. Banjar Dinas Sekargunung Kelod
  10. Banjar Dinas Tibulaka Sasak
  11. Banjar Dinas Tibulaka Bali
  12. Banjar Dinas Tiyingjangkrik
  13. Banjar Dinas Kebon Bukit

 

  Pada tahun 1996 telah disahkan menjadi Desa Persiapan yang dijabat oleh seorang Pejabat atas Nama I Gede Sudiarsa sebagai Pejabat Sementara (PJS). Maka dari Desa Persiapan ditetapkan Menjadi Desa Difinitif dengan SK Gubernur Tingkat I Bali tanggal 29 Maret 1997.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image