You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit
Desa Bukit

Kec. Karangasem, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT , KECAMATAN KARANGASEM , KABUPATEN KARANGASEM

BUMDES WERDHI GUNA

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 129 Kali
BUMDES WERDHI GUNA

Membangun kemandirian ekonomi desa menjadi paradigma baru dalam pembangunan kawasan perdesaan. Membangun kemandirian ekonomi bertujuan untuk menjawab persoalan klasik yang ada di desa, yakni masih rendahnya kesejahteraan masyarakat. Kondisi tersebut hanya bisa diatasi dengan memutus rantai kemiskinan. Strategi untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan tersebut dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan potensi sumber daya desa (Amirya, 2021). Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan ekonomi lokal yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan sumber daya desa.

Pembangunan ekonomi lokal (lokal economic development) menjadi gagasan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Pembangunan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Saat ini BUMDesa menjadi perhatian besar pemerintah sebagai solusi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa. Selain sebagai lembaga ekonomi, BUMDesa juga diharapkan menjadi lembaga sosial yang dapat menyediakan pelayanan sosial kepada masyarakat (Ihsan, 2018). Kaitannya dengan hal tersebut, berdasarkan PP No.11/2021, tujuan BUMDesa diantaranya sebagai berikut:

  • meningkatkan produktifitas perekonomian desa melalui pengelolaan usaha, pengembangan investasi, dan mengoptimalkan potensi desa,
  • melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang/jasa bagi masyarakat, dan mengelola lumbung pangan desa,
  • meningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), dan mengoptimalkan sumber daya ekonomi masyarakat desa,
  • pemanfaatan aset desa untuk menciptakan nilai tambah atas aset desa, dan
  • mengembangkan ekosistem ekonomi digital di desa.

Saat ini Indonesia memiliki 83.381 desa (Data Dukcapil Kemendagri, Per Juni 2021). Namun berdasarkan data dari Kementrian Desa PDTT (bumdes.kemendesa.go.id per Maret 2023), baru terdapat 12.945 BUMDesa yang telah resmi berbadan hukum. Sementara itu, sekitar 35.000 an BUMDesa masih dalam tahap registrasi. Dengan demikian masih terdapat sekitar 42 persen desa yang belum memiliki BUMDesa.

Tidak dapat dipungkiri, pengembangan BUMDesa masih mengalami banyak tantangan. Hal tersebut membuat sebagian BUMDesa yang dibangun mengalami “mati suri”. Mengutip dari Kompas.com, dalam laporan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, pada tahun 2019, sebanyak 2.188 BUMDesa tidak beroperasi dan 1.670 BUMDesa yang beroperasi belum berkontribusi terhadap pendapatan desa.




Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.407.306.859,43 Rp 3.597.803.275,00
66.91%
Belanja Desa
Rp 1.519.164.921,86 Rp 3.649.943.100,00
41.62%
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 Rp -164.000.797,78
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 29.279.117,00 Rp 25.000.000,00
117.12%
Dana Desa
Rp 1.357.015.000,00 Rp 1.357.015.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 190.075.974,37 Rp 513.470.402,00
37.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.182.684,00 Rp 1.443.917.873,00
49.74%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 23.100.000,00 Rp 167.400.000,00
13.8%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 84.000.000,00 Rp 84.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 5.654.084,06 Rp 7.000.000,00
80.77%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 722.137.869,86 Rp 1.588.047.680,00
45.47%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 574.626.300,00 Rp 1.093.684.020,00
52.54%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 103.202.752,00 Rp 493.485.400,00
20.91%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.998.000,00 Rp 316.326.000,00
12.64%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 79.200.000,00 Rp 158.400.000,00
50%