You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit
Desa Bukit

Kec. Karangasem, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT , KECAMATAN KARANGASEM , KABUPATEN KARANGASEM

BUMDES WERDHI GUNA

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 36 Kali
BUMDES WERDHI GUNA

Membangun kemandirian ekonomi desa menjadi paradigma baru dalam pembangunan kawasan perdesaan. Membangun kemandirian ekonomi bertujuan untuk menjawab persoalan klasik yang ada di desa, yakni masih rendahnya kesejahteraan masyarakat. Kondisi tersebut hanya bisa diatasi dengan memutus rantai kemiskinan. Strategi untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan tersebut dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan potensi sumber daya desa (Amirya, 2021). Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan ekonomi lokal yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan sumber daya desa.

Pembangunan ekonomi lokal (lokal economic development) menjadi gagasan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Pembangunan ekonomi lokal dapat diwujudkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Saat ini BUMDesa menjadi perhatian besar pemerintah sebagai solusi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa. Selain sebagai lembaga ekonomi, BUMDesa juga diharapkan menjadi lembaga sosial yang dapat menyediakan pelayanan sosial kepada masyarakat (Ihsan, 2018). Kaitannya dengan hal tersebut, berdasarkan PP No.11/2021, tujuan BUMDesa diantaranya sebagai berikut:

  • meningkatkan produktifitas perekonomian desa melalui pengelolaan usaha, pengembangan investasi, dan mengoptimalkan potensi desa,
  • melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang/jasa bagi masyarakat, dan mengelola lumbung pangan desa,
  • meningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), dan mengoptimalkan sumber daya ekonomi masyarakat desa,
  • pemanfaatan aset desa untuk menciptakan nilai tambah atas aset desa, dan
  • mengembangkan ekosistem ekonomi digital di desa.

Saat ini Indonesia memiliki 83.381 desa (Data Dukcapil Kemendagri, Per Juni 2021). Namun berdasarkan data dari Kementrian Desa PDTT (bumdes.kemendesa.go.id per Maret 2023), baru terdapat 12.945 BUMDesa yang telah resmi berbadan hukum. Sementara itu, sekitar 35.000 an BUMDesa masih dalam tahap registrasi. Dengan demikian masih terdapat sekitar 42 persen desa yang belum memiliki BUMDesa.

Tidak dapat dipungkiri, pengembangan BUMDesa masih mengalami banyak tantangan. Hal tersebut membuat sebagian BUMDesa yang dibangun mengalami “mati suri”. Mengutip dari Kompas.com, dalam laporan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, pada tahun 2019, sebanyak 2.188 BUMDesa tidak beroperasi dan 1.670 BUMDesa yang beroperasi belum berkontribusi terhadap pendapatan desa.




Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image