You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit
Desa Bukit

Kec. Karangasem, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT , KECAMATAN KARANGASEM , KABUPATEN KARANGASEM

9 NILAI ANTIKORUPSI

I KOMANG NGURAH BUDI ADITYA 07 Desember 2024 Dibaca 112 Kali
9 NILAI ANTIKORUPSI

Pemberdayaan Desa Antikorupsi

Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa. 
 
Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia. Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari pada khususnya di Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.407.306.859,43 Rp 3.597.803.275,00
66.91%
Belanja Desa
Rp 1.519.164.921,86 Rp 3.649.943.100,00
41.62%
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 Rp -164.000.797,78
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 29.279.117,00 Rp 25.000.000,00
117.12%
Dana Desa
Rp 1.357.015.000,00 Rp 1.357.015.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 190.075.974,37 Rp 513.470.402,00
37.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.182.684,00 Rp 1.443.917.873,00
49.74%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 23.100.000,00 Rp 167.400.000,00
13.8%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 84.000.000,00 Rp 84.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 5.654.084,06 Rp 7.000.000,00
80.77%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 722.137.869,86 Rp 1.588.047.680,00
45.47%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 574.626.300,00 Rp 1.093.684.020,00
52.54%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 103.202.752,00 Rp 493.485.400,00
20.91%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.998.000,00 Rp 316.326.000,00
12.64%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 79.200.000,00 Rp 158.400.000,00
50%