1. LATAR BELAKANG
Desa Bukit Kecamatan Karangasem merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Karangasem mengingat Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas Pemerintah dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat dan sifatnya multi sektoral. Sebagai wujud kemampuan melaksanakan kewenangan yang merupakan sebagian dari esensi ekonomi daerah tersebut, daerah dituntut untuk merumuskan program pembangunan secara komperensif yang sangat dibutuhkan peranan semua pihak.
Peranan Pemerintah selain melakukan pembinaan dan pengawasan juga menyiapkan dan memfasilitasi sarana prasarana kegiatan yang menunjang terciptanya kegiatan yang positif secara tergalinya potensi masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebagai asset dan sumber daya manusia yang berkualitas, berdayaguna dan berhasil serta mampu berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang. Perdesaan adalah sarana yang berpotensi untuk dikembangkan melalui berbagai bidang salah satunya Program Pemberian Kerja Sementara melalui Padat Karya Tunai yang dianggap masyarakat adalah solusi dan nilai tambah bagi pendapatan masyarakat dan dapat meningkatkan nilai daya beli masyarakat umumnya dapat membantu mempercepat pembangunan di Desa. Lain dari pada itu Program Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya Tunai ) berperan penting untuk dapat mengatasi banyaknya pengangguran karena terbatasnya tenaga kerja dan peluang kerja yang saat ini sedang dialami oleh masyarakat perdesaan, Desa Bukit dengan jumlah penduduk 5.063 Jiwa yang mayoritas pekerjaannya sebagai buruh Tani jelas sekali sangat membutuhkan pekerjaan dengan adanya Program Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya ) ini berkaitan sekali dengan kebutuhan masyarakat dan dapat membantu dalam situasi yang sulit ini.
- KEGIATAN
- MANFAAT
Proposal bantuan Program Pemberian Kerja Sementara ( Padat Karya Tunai ) Desa Bukit Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem dengan manfaat dari Pembuatan Jalan Makadam atau Rabat Betonisasi adalah sebagai berikut :
- Memperlancar Mobilisasi dan Transportasi untuk hasil-hasil pertanian di desa
- Adanya peningkatan penghasilan atau pendapatan warga pemanfaat jalan sekitar
- Akses perekonomian warga di segala bidang menjadi lebih lancar, seperti halnya ; bidang pendidikan, maupun bidang kesehatan.
- Dan dapat mengurangi angka pengangguran di Desa Bukit
- JENIS
- Jenis bantuan yang kami mohonkan adalah Pembangunan Infrastruktur yaitu Pembuatan Jalan Makadam atau Rabat Betonisasi Jalan.
- SASARAN
- Masyarakat Banjar Dinas Karang Sasak, Br.Dinas Tibulaka Sasak dan Masyarakat Desa Bukit pada umumnya
- RENCANA LOKASI
- Banjar Dinas Karang Sasak, Br. Dinas Tibulaka Sasak