Program Bedah Rumah Kabupaten
Program Bedah Rumah Kabupaten merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu agar dapat menempati rumah yang aman, sehat, dan layak huni.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan pendanaan yang bersumber dari APBD kabupaten, serta dapat didukung oleh bantuan provinsi, pusat, maupun pihak swasta dan lembaga sosial. Rumah yang menjadi sasaran bedah rumah umumnya memiliki kondisi bangunan rusak, atap bocor, dinding tidak permanen, lantai tanah, serta minim fasilitas sanitasi.
Proses penetapan penerima bantuan diawali dengan pendataan oleh pemerintah desa atau kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan survei lapangan oleh dinas terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Perbaikan rumah meliputi rehabilitasi struktur bangunan, atap, lantai, dinding, hingga fasilitas dasar sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Melalui Program Bedah Rumah Kabupaten, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, lingkungan permukiman menjadi lebih sehat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam Kegiatan ini Pemdes Bukit mendapatakan 2 unit bedah rumah dan 13 unit rehab rumah. 1 unit bedah rumah di anggarkan 30 juta rupiah dan rehab rumah di anggarkan 15 juta rupiah yang tersebar di 13 Banjar Dinas Se-Desa Bukit untuk Tahun Anggaran 2025.