You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bukit
Desa Bukit

Kec. Karangasem, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT , KECAMATAN KARANGASEM , KABUPATEN KARANGASEM

Program Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP)

I KOMANG NGURAH BUDI ADITYA 22 Juli 2025 Dibaca 15 Kali
Program Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP)

Pemerintah Desa Bukit program salur bantuan pangan sebanyak 670 KPM, dengan masing-masing KPM menerima bantuan beras sebanyak 20 KG untuk 2 bulan (Bulan Juni, Bulan Juli). Yang dibagikan secara langsung oleh Bapak Perbekel Bukit beserta Staf Desa.

Program Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CPP) adalah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat rentan dengan menyalurkan beras secara gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini biasanya dilakukan dalam rangka menjaga ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, dan membantu masyarakat miskin atau terdampak krisis (misalnya akibat El Nino, pandemi, atau bencana).

Penjelasan Singkat:

  • CBP = Cadangan Beras Pemerintah

  • Bantuan: berupa beras 10 kg per KPM, biasanya disalurkan setiap bulan dalam periode tertentu.

  • Pelaksana utama: Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Bulog dan pihak terkait lainnya seperti PT Pos Indonesia (penyalur).


Tujuan Program:

  1. Menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.

  2. Menekan gejolak harga beras di pasar.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP/CPB).

  4. Membantu ketahanan pangan nasional.


Siapa yang Menerima?

  • KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

  • Penerima Program Sembako (BPNT), PKH, atau masyarakat miskin lainnya yang datanya sudah diverifikasi pemerintah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.407.306.859,43 Rp 3.597.803.275,00
66.91%
Belanja Desa
Rp 1.479.166.921,86 Rp 3.649.943.100,00
40.53%
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 Rp -164.000.797,78
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 29.279.117,00 Rp 25.000.000,00
117.12%
Dana Desa
Rp 1.357.015.000,00 Rp 1.357.015.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 190.075.974,37 Rp 513.470.402,00
37.02%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.182.684,00 Rp 1.443.917.873,00
49.74%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 23.100.000,00 Rp 167.400.000,00
13.8%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 84.000.000,00 Rp 84.000.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 5.654.084,06 Rp 7.000.000,00
80.77%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 722.137.869,86 Rp 1.588.047.680,00
45.47%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 574.626.300,00 Rp 1.093.684.020,00
52.54%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 103.202.752,00 Rp 493.485.400,00
20.91%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 316.326.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 79.200.000,00 Rp 158.400.000,00
50%