Pembukaan jalan desa adalah kegiatan pembangunan atau pembuatan jalan baru di wilayah desa untuk membuka akses transportasi yang sebelumnya belum tersedia atau masih terbatas. Pembukaan jalan tersebut berada di Jalan Desa Tukad Ancak Gingin, Br.Dinas Kebon Bukit. Dengan Panjang Jalan 350 Meter, Lebar Jalan 5 Meter berada di wilayah Desa Bukit dan Panjang Jalan 100 Meter lagi Masuk di wilayah Desa seraya Barat.
Kegiatan ini biasanya meliputi:
-
Pembersihan dan perataan lahan
-
Pembuatan badan jalan
-
Pengerasan (tanah, sirtu, atau rabat beton)
-
Pembuatan drainase atau saluran air
Tujuan pembukaan jalan desa antara lain:
-
Mempermudah akses masyarakat ke kebun, sawah, sekolah, dan fasilitas umum
-
Meningkatkan kelancaran distribusi hasil pertanian dan perekonomian desa
-
Mendukung pemerataan pembangunan
-
Mempermudah pelayanan sosial dan darurat
Pembukaan jalan desa umumnya didanai melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), atau bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat.