Padat Karya Tunai Desa (PKTD) adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang menggunakan tenaga kerja lokal sebagai pelaksana utama dan dibayar secara harian atau mingguan dengan sistem upah tunai.
Program ini umumnya dibiayai dari Dana Desa, tetapi dalam hal ini kegiatan Pengerasan Jalan dan Dinding Penahan Tanah (DPT) di Br.Dinas Kampung Anyar dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan bertujuan untuk:
• Menciptakan lapangan kerja sementara bagi warga desa.
• Meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.
• Mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa.
• Membangun atau memperbaiki sarana dan prasarana desa
Padat Karya Tunai Desa adalah program pembangunan desa yang melibatkan warga sebagai pekerja dan memberikan upah tunai, sehingga pembangunan berjalan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.